Tax Advisory Services
Pendampingan konsultatif menyeluruh: penyesuaian regulasi terbaru, analisis transaksi bisnis, hingga solusi praktis atas persoalan perpajakan harian perusahaan Anda.
Penyedia layanan konsultasi pajak, akuntansi, dan bisnis yang terpercaya untuk kebutuhan bisnis Anda.
Kami berpengalaman dan memiliki sertifikasi keahlian di bidang perpajakan, akuntansi & pembukuan, konsultasi pajak, dan manajemen bisnis.
Ashadi & Rekan adalah Kantor Konsultan Pajak (KKP) berpengalaman yang berdedikasi membantu perusahaan Anda tumbuh secara patuh pajak dan efisien, mulai dari perencanaan hingga penyelesaian sengketa.
Didukung dewan konsultan bersertifikat (CA, BKP, ACPA) yang terjaga kompetensi dan profesionalismenya, kami menghadirkan layanan perpajakan, akuntansi & pembukuan, serta manajemen bisnis dalam satu atap.
Konsultasi SekarangPendampingan konsultatif menyeluruh: penyesuaian regulasi terbaru, analisis transaksi bisnis, hingga solusi praktis atas persoalan perpajakan harian perusahaan Anda.
Pemenuhan kewajiban formal dan material: penyusunan serta pelaporan SPT Masa dan SPT Tahunan Badan, administrasi e-Bupot, hingga pemenuhan hak restitusi.
Pendampingan pemeriksaan pajak, penyusunan keberatan, banding ke Pengadilan Pajak, hingga Peninjauan Kembali oleh tim litigasi berpengalaman.
Dukungan kepatuhan pajak instrumen pasar modal: obligasi, efek negara, dan transaksi korporasi lainnya sesuai regulasi OJK serta DJP.
Penyusunan laporan keuangan, pembukuan, dan sistem akuntansi yang tertib, tepat waktu, akurat, serta siap audit internal maupun eksternal.
Konsultasi manajemen bisnis: struktur organisasi, SOP operasional, hingga optimalisasi proses usaha demi pertumbuhan perusahaan yang berkelanjutan.
Identifikasi menyeluruh atas kondisi perpajakan, pembukuan, dan riwayat transaksi bisnis Anda.
Tim dewan konsultan melakukan pengecekan silang untuk mendeteksi potensi risiko denda dan sanksi pajak.
Penyusunan serta implementasi strategi perpajakan dan akuntansi yang legal dan efisien bagi perusahaan Anda.
Pendampingan berkala berkelanjutan demi kepatuhan jangka panjang dan perlindungan dari potensi sengketa.
Berbeda dengan jasa pajak liar, Kantor Konsultan Pajak resmi memiliki payung hukum dan standar profesi yang menjamin kualitas serta keamanan layanan kepada Anda.
Kantor Konsultan Pajak (KKP) telah memiliki payung hukum resmi yang diakui oleh pemerintah dan asosiasi profesi terkait.
Memiliki sistem pengendalian mutu yang ditetapkan oleh asosiasi profesi terkait sebagai alat kontrol dalam menjaga kualitas mutu jasa pajak.
Dipimpin dan dikelola oleh akuntan beregister negara yang terjaga kompetensi dan professionalitasnya.
KKP memegang teguh kode etik dan standar profesi yang ditetapkan oleh asosiasi profesi terkait dalam memberikan pelayanan jasa kepada pengguna jasa.
Dibina dan diawasi oleh Direktorat Jenderal Pajak dan asosiasi profesi terkait dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kepatuhan konsultan.
Jangan menunggu surat pemeriksaan datang. Diskusikan kebutuhan perpajakan, akuntansi, dan bisnis Anda bersama jajaran konsultan senior Ashadi & Rekan.